Materi Pendidikan

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Download RPP Kurikulum 2013 Qur'an dan Hadist Kelas 3 Semester 1 dan 2

Download RPP Kurikulum 2013 Qur'an dan Hadist Kelas 3 Semester 1 dan 2

Download RPP Kurikulum 2013 Qur'an dan Hadist Kelas 3 Semester 1 dan 2 - Bapak /Ibu Guru sekalian, kali ini Materi Pendidikan akan membagikan mengenai RPP Kurikulum 2013 Qur'an dan Hadist Kelas 3 Semester 1 dan 2.  Mata pelajaran Al-Qur'an dan Hadits adalah pelajaran wajib yang harus  diajarkan dalam sekolah madrasah. Oleh karena itu, Guna tercapainya kompetensi inti dan kompetensi dasar pengajaran Al-Qur'an dan Hadist, Guru wajib memiliki Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) agar tujuan pembelajaran dapat tercapai. Proses  Pembelajaran akan lebih efektive dan efisien apabila guru memiliki RPP. Dalam RPP aktivitas di dalam kelas  dijelaskan dengan jelas sehingga guru memiliki acuan dalam menentukan aktivitas yang akan dilakukan dalam kelas. Proses pembelajaran juga lebih terarah dan  efektive sesuai dengan waktu pengajaran dan tujuan yang ingin dicapai. 

RPP Kurikulum 2013 Qur'an dan Hadist Kelas 3 Semester 1 dan 2
Download RPP Kurikulum 2013 Qur'an dan Hadist Kelas 3 Semester 1 dan 2


1. Pengertian RPP

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan  rencana yang menggambarkan tentang pengorganisasian dan prosedur pembelajaran untuk  mencapai satu kompetensi dasar yang telah  ditetapkan. Dalam RPP harus memuat  tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.

2. Komponen-Komponen  RPP

RPP memiliki komponen antara lain :
  1. Memuat identitas mata pelajaran( satuan pendidikan, mata pelajaran, kelas, semester, jumlah pertemuan dan alokasi waktu) . 
  2. Memuat Standar kompetensi yang ingin dicapai. 
  3. Memuat kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh peserta didik.
  4. Memuat indikator kompetensi.
  5. Memuat tujuan pembelajaran.
  6. Memuat materi ajar yang mencakup prinsip, konsep, fakta, dan prosedur yang relevan.
  7. Memuat sumber belajar yang  didasarkan pada SK dan KD, materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator.
  8. Memuat alokasi waktu.
  9. Memuat model/metode / pendekatan pembelajaran. 
  10. Memuat kegiatan pembelajaran, terdiri dari : a) pendahuluan / kegiatan awal dalam pertemuan pembelajaran,b) Inti / proses pembelajaran yang bertujuan untuk mencapai kompetensi dasar, c) Penutup/ kegiatan yang dilakukan guna mengakhiri proses pembelajaran dalam kelas. 
  11. Memuat penilaian hasil belajar siswa. 

Untuk mendapat RPP Kurikulum 2013 Qur'an dan Hadist Kelas 3 Semester 1 dan 2 langsung saja download  melalui link dibawah ini.

Download RPP Kurikulum 2013 Qur'an dan Hadist Kelas 3 Semester 1 dan 2 disini :

Demikian materi yang dapat kami bagikan untuk membantu bapak dan ibu guru yang mengajar di Madrasah, sehingga akan lengkap apabila bapak dan ibu telah berhasil mendownload materi yang kami bagikan ini.
Berikut link download lainnya:

Terima kasih atas kunjungannya, semoga apa yang telah diperoleh dari blog kami dapat bermanfaat, mohon maaf atas segala kekurangan kami.




Download RPP Kurikulum 2013 Qur'an dan Hadist Kelas 1 Semester 1 dan 2

Download RPP Kurikulum 2013 Qur'an dan Hadist Kelas 1 Semester 1 dan 2

Download RPP Kurikulum 2013 Qur'an dan Hadist Kelas 1 Semester 1 dan 2- Bapak /Ibu Guru sekalian, kali ini Dokumen Guru akan membagikan menganai RPP Kurikulum 2013 Qur'an dan Hadist Kelas 1 Semester 1 dan 2.  Mata pelajaran Al-Qur'an dan Hadits adalah pelajaran wajib yang harus  diajarkan dalam sekolah madrasah. Oleh karena itu, Guna tercapainya kompetensi inti dan kompetensi dasar pengajaran Al-Qur'an dan Hadist, Guru wajib memiliki Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) agar tujuan pembelajaran dapat tercapai. Proses  Pembelajaran akan lebih efektive dan efisien apabila guru memiliki RPP. Dalam RPP aktivitas di dalam kelas  dijelaskan dengan jelas sehingga guru memiliki acuan dalam menentukan aktivitas yang akan dilakukan dalam kelas. Proses pembelajaran juga lebih terarah dan  efektive sesuai dengan waktu pengajaran dan tujuan yang ingin dicapai.

RPP Kurikulum 2013 Qur'an dan Hadist Kelas 1 Semester 1 dan 2


1. Pengertian RPP

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan  rencana yang menggambarkan tentang pengorganisasian dan prosedur pembelajaran untuk  mencapai satu kompetensi dasar yang telah  ditetapkan. Dalam RPP harus memuat  tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.

2. Komponen-Komponen  RPP

RPP memiliki komponen antara lain :

  1. Memuat identitas mata pelajaran( satuan pendidikan, mata pelajaran, kelas, semester, jumlah pertemuan dan alokasi waktu) .
  2. Memuat Standar kompetensi yang ingin dicapai.
  3. Memuat kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh peserta didik.
  4. Memuat indikator kompetensi.
  5. Memuat tujuan pembelajaran.
  6. Memuat materi ajar yang mencakup prinsip, konsep, fakta, dan prosedur yang relevan.
  7. Memuat sumber belajar yang  didasarkan pada SK dan KD, materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator.
  8. Memuat alokasi waktu.
  9. Memuat model/metode / pendekatan pembelajaran.
  10. Memuat kegiatan pembelajaran, terdiri dari : a) pendahuluan / kegiatan awal dalam pertemuan pembelajaran,b) Inti / proses pembelajaran yang bertujuan untuk mencapai kompetensi dasar, c) Penutup/ kegiatan yang dilakukan guna mengakhiri proses pembelajaran dalam kelas.
  11. Memuat penilaian hasil belajar siswa.

Untuk mendapat RPP Kurikulum 2013 Qur'an dan Hadist Kelas 1 Semester 1 dan 2 langsung saja download  melalui link dibawah ini.

Download RPP Kurikulum 2013 Qur'an dan Hadist Kelas 1 Semester 1 dan 2 disini :
Demikian materi yang dapat kami bagikan untuk membantu bapak dan ibu guru yang mengajar di Madrasah, sehingga akan lengkap apabila bapak dan ibu telah berhasil mendownload materi yang kami bagikan ini.

Terima kasih atas kunjungannya, semoga apa yang telah diperoleh dari blog kami dapat bermanfaat, mohon maaf atas segala kekurangan kami.

Contoh Soal Latihan UKK Kelas 5 SD/MI

Contoh Soal Latihan UKK Kelas 5 SD/MI

Contoh Soal Latihan UKK Kelas 5 SD/MI- Ujian Kenaikan Kelas (UKK) sebentar lagi akan dilaksanakan untuk  tingkat Sekolah Dasar. Bagi siswa Sekolah Dasar perlu untuk melakukan latihan mengerjakan soal UKK  guna memperlancar proses mengerjakan soal saat UKK berlangsung. Selain itu  keterampilan mereka dalam mengerjakan soal ujian juga akan terasah. Melalui melatih siswa untuk mengerjakan contoh soal UKK, diharapkan nilai ujian mereka  juga menjadi lebih baik. 

Contoh Soal Latihan UKK Kelas 5 SD/MI
Contoh Soal Latihan UKK Kelas 5 SD/MI

Ujian  Kenaikan Kelas (UKK)  adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan kepada  peserta  didik  yang bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam waktu  satu tahun pembelajaran.Materi yang diujikan mencakup seluruh indikator yang merepresentasikan Kompetensi Dasar pada akhir semester. 



Pengadaan UKK juga bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai proses perkembangan dan hasil belajar para peserta didik dan hasil mengajar guru. UKK    juga merupakan salah satu acuan dalam   melakukan penilaian kenaikan kelas. Hasil dari Penilaian kenaikan kelas ini akan disampaikan guru kepada peserta didik, orang tua/wani  dan   satuan pendidik. Pelaporan hasil penilaian ini mencakup hasil ujian, tugas,  dan pengamatan guru, dalam melakukan perlu mencatat hasil perkembangan dan kemajuan belajar siswanya. 


Untuk persiapan ujian kenaikan kelas SD/MI, kami berupaya untuk membagikan Contoh Soal UKK untuk SD/MI  Kelas 5 SD/MI yang bisa kalian download pada link dibawah. Materi yang kami bagikan mencakup materi contoh soal IPS , PKN, PJOK, PKN, PAI, Matematika, IPA dan Bahasa Indonesia. Pada setiap soal juga dilengkapi dengan kunci jawaban sehingga siswa dapat dengan cepat mengetahui hasil latihan soal  yang telah dikerjakan. Contoh soal yang kami bagikan ini sudah disesuaikan dengan bahan ajar yang digunakan pada tingkan SD/MI.

Download Contoh Soal Latihan UKK Kelas 5 SD/MI 
Link Download : 

Demikian materi yang dapat kami bagikan  mengenai  Contoh Soal Latihan UKK Kelas 5 SD/MI. 
Terima kasih telah mengunjungi blog kami. Semoga materi yang telah didapat  bermanfaat. 

POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018

POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018

Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) menetapkan tagline: Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu. Tagline tersebut dimaksudkan untuk memperkuat dan mengaktualisasikan moto BAN-S/M: profesional, tepercaya, dan terbuka.
POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018
POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018
Akreditasi bermutu untuk pendidikan bermutu memiliki 4 (empat) pilar:
  1. Pilar pertama; adalah perangkat yang bermutu. BAN-S/M berusaha menyempurnakan Perangkat Akreditasi sebagai alat penilaian mutu pendidikan yang valid dan realiable dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan-peraturan yang terkait. Perangkat yang bermutu terdiri atas Instrumen, Petunjuk Teknis, Data dan Informasi Pendukung serta Teknik Penskoran. Perangkat Akreditasi disusun dengan bahasa yang mudah dan sederhana sehingga tidak menimbulkan salah pengertian dan perbedaan pendapat antara sekolah/madrasah dengan asesor. Perangkat disusun dengan lebih sederhana sehingga memudahkan sekolah/madrasah dalam mempersiapkan akreditasi dan pada saat visitasi. Perangkat Akreditasi dapat diakses melalui website BAN-S/M, Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI, dan media lainnya sehingga dapat dipelajari. 
  2. Pilar kedua; adalah asesor yang bermutu. Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan keterbukaan, BAN-S/M mensyaratkan usia asesor 35-60 tahun, pendidikan sekurang-kurangnya S1, memiliki pengalaman kerja dan latar belakang pendidikan yang relevan, dan mahir komputer. Bagi asesor dari profesi guru harus berasal dari sekolah/madrasah yang terakreditasi. Asesor juga harus memiliki kecakapan sosial dan berkepribadian luhur. Asesor yang tidak mematuhi kode etik dapat diberhentikan. Rekrutmen asesor dilaksanakan secara terbuka melalui pengumuman di media massa atau pemberitahuan ke lembaga terkait. Setiap orang yang melamar sebagai asesor harus mengikuti tes tulis, wawancara, penilaian portofolio, dan pelatihan calon asesor. Asesor bukanlah mereka yang ditunjuk tetapi kalangan profesional yang diseleksi dengan ketat. Asesor adalah salah satu pelaku utama Akreditasi yang berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga kepribadian mereka menentukan citra BAN-S/M dan hal-hal lain yang terkait dengan Akreditasi. 
  3. Pilar ketiga; adalah manajemen yang bermutu. BAN-S/M berusaha memperbaiki sistem manajemen baik yang terkait dengan perencanaan, pelaksanaan kegiatan. monitoring dan evaluasi. Proses penetapan kuota dan sekolah/madrasah diperbaiki sehingga lebih 4 Prosedur Operasional Standar (POS) Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah 2018 cepat, adil, dan objektif. Usaha penyempurnaan manajemen dapat dilihat dari perubahan prosedur operasional standar (POS). Melalui POS pihak-pihak yang terkait dengan Akreditasi khususnya BAP-S/M dan Kepala Sekolah/Madrasah dapat melaksanakan kegiatan dengan benar. Termasuk ke dalam pilar ketiga adalah pertanggungjawaban keuangan yang benar, kinerja, dan komunikasi yang semakin baik. 
  4. Pilar keempat; adalah hasil-hasil yang bermutu. BAN-S/M mulai mengembangkan sistem database yang memuat hasil dan peringkat Akreditasi. Hasil-hasil Akreditasi terintegrasi dengan data pokok pendidikan, dan memuat data tentang keadaan sekolah/madrasah sehingga menjadi dasar dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan. BAN-S/M mencatat beberapa Daerah mulai menjadikan hasil Akreditasi sebagai bagian dari program peningkatan mutu pendidikan. BAN-S/M senantiasa memberikan data-data yang lengkap dan mutakhir (available), mudah diakses (accessable), dan bermanfaat (beneficial). Berbagai pihak dapat mengolah dan memanfaatkan hasil Akreditasi untuk kepentingan studi, pemetaan mutu pendidikan, dan perencanaan pembangunan. 
POS ini digunakan oleh BAN-S/M dan BAP-S/M untuk melaksanakan akreditasi sekolah/madrasah dengan syarat kepengurusan BAN-S/M dan BAP-S/M sesuai dengan Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah dan peraturan perundangan yang berlaku.

LINK DOWNLOAD LAIN:
Surat Edaran Pengisian DIA 2018 (wajib)Alur pengisian Sispena 2018Panduan Akreditasi Sekolah Madrasah KomplitKelengkapan Perangkat Akreditasi Pendidikan Dasar dan Menengah
Simak Alur Proses Akreditasi Sekolah/Madrasah berikut ini:
  1. Langkah Ke-1 Sosialisasi Dan Pengisian Data Isian Akreditasi (Dia) Dalam Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah (SISPENA-S/M) 
  2. Langkah Ke-2 Penetapan Sekolah/Madrasah Yang Akan Divisitasi Dan Penugasan Asesor 
  3. Langkah Ke-3 Visitasi Ke Sekolah/Madrasah 
  4. Langkah Ke-4 Validasi Proses Dan Hasil Visitasi
  5. Langkah Ke-5 Verifikasi Hasil Validasi Dan Penyusunan Rekomendasi 
  6. Langkah Ke-6 Penetapan Hasil Dan Rekomendasi Akreditasi
  7. Langkah Ke-7 Pengumuman Hasil Akreditasi
  8. Langkah Ke-8 Penerbitan Sertifikat Akreditasi Dan Rekomendasi 

Lebih lengkap download berikut ini

Demikian ulasan materi Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018 semoga bermanfaat, dan apabila terdapat kesalahan berbagai kata dan kalimat mohon maaf yang sebesar-besarnya.

Baca Juga :


Semoga POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018 ini dapat berguna bagi anda guru yang belum memiliki file ini. Kritik dan saran saya harapkan untuk bahan perbaikan blog ini pada masa yang akan datang. Dalam blog ini juga saya sediakan banyak Administrasi Sekolah Lengkap untuk SD/ Mi, SMP/ Mts, dan SMA/ SMK/ MA baik yang menyangkut Administrasi Pembelajaran, TU, Kepala Sekolah, Keuangan,dokumen 1 kurikulum 2013 sd, contoh dokumen 1 kurikulum 2013 sd, dokumen 1 kurikulum 2013 sd pdf, dokumen 1 kurikulum 13 sd 2018, download administrasi sekolah sd kelas 3 prota promes terbaru tahun 2018, format buku harian guru sd, jurnal agenda harian guru pai sd, materi pramuka kelas 1 sd pdf, manual simda keuangan, dokumen 1 kurikulum 2013 sd, lagu kebangsaan indonesia mp3, aplikasi kkm kelas 4 kurikulum, unduh prefill dopodik sd semester 2 tahun 2017, aplikasi cetak sertifikat, contoh administrasi uks sd, download rpp k3 kelas 5, contoh program kerja tata usaha sd dan lain sebagainnya. Cari file yang anda inginkan melalui kotak pencarian dibagain kanan atas blog ini atau melalui menu yang tersedia melalui kotak pencarian dibagain kanan atas blog ini atau melalui menu yang tersedia.

Standar Kompetensi Guru Jenjang Sekolah Dasar ( SD)

Standar Kompetensi Guru Jenjang Sekolah Dasar (SD)

Standar Kompetensi Guru Jenjang Sekolah Dasar (SD) - Sebagai seorang tenaga pendidik profesional seorang guru mempunyai tugas yang tidak mudah, mereka harus mampu mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih , menilai dan mengevaluasi peserta didik  dalam  pendidikan  formal jenjang dasar, menengah dan atas.  Agar  semua tugas diatas dapat dijalankan maka seorang guru harus memiliki standart kompetensi yang harus mereka kuasai. Dengan penguasaan kompetensi dasar  guru,  diharapkan  cita-cita pendidikan Indonesia dapat  tercapai, sehingga terciptanya generasi bangsa yang bermartabat, bermoral dan memiliki jiwa nasionalis yang tinggi.

Standar Kompetensi Guru Jenjang Sekolah Dasar ( SD)
Standar Kompetensi Guru Jenjang Sekolah Dasar (SD)

Dalam   pertemuan kali ini kita akan membahas tentang standar kompetensi  yang harus dimiliki oleh seorang Guru  jenjang Sekolah Dasar (SD). Adanya standar kompetensi ini, diharapkan seorang guru memang benar-benar seorang yang profesional dan mampu menjalankan tugas-tugasnya sebagi seorang pendidik. Guru mampu memdidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Strandar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, mensyaratkan bahwa seorang guru harus menguasai 24 kompetensi yang dikelompokkan ke dalam kempetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional.

1. Pengertian Kompetensi 

Kompetensi merupakan Seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugastugas dibidang pekerjaan tertentu (Keputusan Mendiknas No 045 Tahun 2002).

2. Kompetensi Dasar Guru Jenjang Sekolah Dasar (SD)

Seorang  guru akan  dikatakan sebagai seorang profesioanal jika mereka mampu memenuhi standart kompetensi serang guru. Apa saja standar  kompetensi guru jenjang Sekolah Dasara(SD)?. Guru sekolah Dasar harus memiliki empat kempetensi dasar yaitu kompetensi  pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional.

2.1 Kompetensi Pedagodik
  1. Guru harus mampu  menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
  2. Guru harus mampu   menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
  3. Guru harus mampu  mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
  4. Guru harus mampu  menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
  5. Guru harus mampu  memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
  6. Guru harus mampu  memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
  7. Guru harus mampu  berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
  8. Guru harus mampu  menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar. 
  9. Guru harus mampu  memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
  10. Guru harus mampu  melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

2.2. Kompetensi Kepribadian
  1. Guru bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
  2. Guru menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
  3. Guru menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
  4. Guru menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
  5. Guru menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

2.3. Kompetensi Sosial
  1. Bersifat inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
  2. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
  3. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
  4. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

2.4. Kompetensi Profesional
  1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
  2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
  3. Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
  4. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
  5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

Demikian sekilas penjelasan mengenai Standar kompetensi Guru Jenjang SD, untuk mendapatkan penjelasan yang lebih mendetail dan disertai oleh indikator silakan download melalui link dibawah ini. 
Download Standar Kompetensi Guru Jenjang Sekolah Dasar (SD) disini :
STANDAR KOMPETENSI GURU KELAS SD.docx
STANDAR KOMPETENSI GURU KELAS SD.pdf

Semoga  materi yang kami bagikan dalam pertemuan kali ini  dapat bermanfaat. dan terima kasih telah  mengunjungi materipendidikan2.blogspot.com

Download PP No. 11 Tahun 2017 tentang Managemen PNS

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) disebutkan sebagai berikut:
PP No. 11 Tahun 2017 tentang Managemen PNS
PP No. 11 Tahun 2017 tentang Managemen PNS

Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:

  1. Manajemen Pegawai Negeri Sipil adalah pengelolaan pegawai negeri sipil untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
  2. Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
  3. Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.
  4. Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
  5. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
  6. Jabatan adalah kedudukan yang menunjukkan fungsi, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang pegawai ASN dalam suatu satuan organisasi. 
  7. Jabatan Pimpinan Tinggi yang selanjutnya disingkat JPT adalah sekelompok Jabatan tinggi pada instansi pemerintah.
  8. Pejabat Pimpinan Tinggi adalah Pegawai ASN yang menduduki JPT.
  9. Jabatan Administrasi yang selanjutnya disingkat JA adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
  10. Pejabat Administrasi adalah Pegawai ASN yang menduduki JA pada instansi pemerintah.
  11. Jabatan Fungsional yang selanjutnya disingkat JF adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
  12. Pejabat Fungsional adalah Pegawai ASN yang menduduki JF pada instansi pemerintah.
  13. Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis Jabatan.
  14. Kompetensi Manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi.
  15. Kompetensi Sosial Kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang Jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan Jabatan.
  16. Pejabat yang Berwenang yang selanjutnya disingkat PyB adalah pejabat yang mempunyai kewenangan melaksanakan proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  17. Pejabat Pembina Kepegawaian yang selanjutnya disingkat PPK adalah pejabat yang mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai ASN dan pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  18. Instansi Pemerintah adalah instansi pusat dan instansi daerah.
  19. Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural.
  20. Instansi Daerah adalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.
  21. Pemberhentian dari Jabatan adalah pemberhentian yang mengakibatkan PNS tidak lagi menduduki JA, JF, atau JPT.
  22. Pemberhentian Sementara sebagai PNS adalah pemberhentian yang mengakibatkan PNS kehilangan statusnya sebagai PNS untuk sementara waktu.
  23. Batas Usia Pensiun adalah batas usia PNS harus diberhentikan dengan hormat dari PNS.
  24. Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.
  25. Pengisian JPT secara Terbuka yang selanjutnya disebut Seleksi Terbuka adalah proses pengisian JPT yang dilakukan melalui kompetisi secara terbuka.
  26. Pendidikan dan Pelatihan Terintegrasi yang selanjutnya disebut Pelatihan Prajabatan adalah proses pelatihan untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang bagi calon PNS pada masa percobaan.
  27. Cuti PNS yang selanjutnya disebut dengan Cuti, adalah keadaan tidak masuk kerja yang diizinkan dalam jangka waktu tertentu.
  28. Sistem Informasi ASN adalah rangkaian informasi dan data mengenai pegawai ASN yang disusun secara sistematis, menyeluruh, dan terintegrasi dengan berbasis teknologi.
  29. Sekolah Kader adalah sistem pengembangan kompetensi yang bertujuan untuk menyiapkan pejabat administrator melalui jalur percepatan peningkatan jabatan.
  30. Badan Kepegawaian Negara yang selanjutnya disingkat BKN adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang diberi kewenangan melakukan pembinaan dan menyelenggarakan manajemen ASN secara nasional sebagaimana diatur dalam undang-undang.
  31. Lembaga Administrasi Negara yang selanjutnya disingkat LAN adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang diberi kewenangan melakukan pengkajian dan pendidikan dan pelatihan ASN sebagaimana diatur dalam undang-undang.
  32. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara.

LINK DOWNLOADPP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Managemen PNS.pdf
Demikian materi ini semoga bapak, ibu serta Pegawai Negeri (PNS) yang lain dapat mempelajari dan akhirnya dapat bekerja saesuai tupoksinya masing-masing.

Contoh Soal Latihan UKK Kelas 4 SD/MI

Contoh Soal Latihan UKK Kelas 4 SD/MI

Contoh Soal Latihan UKK Kelas 4 SD/MI- Ujian  Kenaikan Kelas (UKK)  adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan kepada  peserta  didik  yang bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam waktu  satu tahun pembelajaran.Materi yang diujikan mencakup seluruh indikator yang merepresentasikan Kompetensi Dasar pada akhir semester. 


Contoh Soal Latihan UKK Kelas 4 SD/MI
Pengadaan UKK juga bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai proses perkembangan dan hasil belajar para peserta didik dan hasil mengajar guru. UKK    juga merupakan salah satu acuan dalam   melakukan penilaian kenaikan kelas. Hasil dari Penilaian kenaikan kelas ini akan disampaikan guru kepada peserta didik, orang tua/wani  dan   satuan pendidik. Pelaporan hasil penilaian ini mencakup hasil ujian, tugas,  dan pengamatan guru, dalam melakukan perlu mencatat hasil perkembangan dan kemajuan belajar siswanya. 

Ujian Kenaikan Kelas (UKK) sebentar lagi akan dilaksanakan untuk  tingkat Sekolah Dasar. Untuk persiapan ujian kenaikan kelas SD/MI, dalam kesempatan ini kami akan  membagikan Contoh Soal Latihan UKK Kelas 4 SD/MI yang bisa adek adek download untuk berlatih mengerjakan soal UKK. Melalui melatih siswa  mengerjakan contoh soal UKK, diharapkan nilai ujian mereka  juga menjadi lebih baik.



Materi yang kami bagikan mencakup materi contoh soal IPA, PAI, SBK, PKN, Matematika, PJOK, IPS dan Bahasa Indodesia. Pada setiap soal juga dilengkapi dengan kunci jawaban sehingga siswa dapat dengan cepat mengetahui hasil latihan soal  yang telah dikerjakan. Contoh soal yang kami bagikan ini sudah disesuaikan dengan bahan ajar yang digunakan pada tingkan SD/MI.


Untuk mendapatkan Contoh Soal Latihan UKK Kelas 4 SD/MI  kalian bisa download melalui link di bawah ini. 

LINK DOWNLOAD : 
Demikian materi yang dapat kami bagikan  mengenai Contoh Soal Latihan UKK Kelas 4 SD/MI.



Materi Yang kami Rekomendasiakan: download materi modul siap ppg 2018 guru kelas sd, materi pelajaran bahasa inggris kelas 8 smp mts kurikulum 2013 edisi revisi 2017, download buku standar, dokumen administrasi madrasa, download promes pjok sd kelas 1 6 semester 2, download buku mulok pendidikan lingkungan hidup semua, download aplikasi rkas sd gratis format excel, download rpp bahasa inggris kelas 2 semester genap, download rpp kelas 4 kurikulum 2013 revisi tahun 2 , dokumen panduan akreditasi jenjang paud tk ra , buku siswa kurikulum 2013 kelas 4 sd mi semester 1, sk kd silabus rpp kkm prota promes smp mts kelas vii viii ix lengkap, format doc sppd surat perintah perjalanan dinas, contoh soal uts bahasa inggris kelas 1 hingga 6 sd, download rpp fiqih kelas 3 mi kurikulum 2013, download rpp fiqih mi kelas 5 kurikulum 2013, download rpp fiqih mi kelas 6 kurikulum 2013, download rpp fiqih kelas 1 madrasah ibtidaiyah mi k2013, download rpp fikih mi kelas 3 kurikulum 2013, download rpp fiqih kelas 1 madrasah ibtidaiyah mi, rpp bahasa inggris kelas 2 semester genap dan ganjil kurikulum 2013, soal uts smp mts kelas 7 8 dan 9 semester 2, soal sma kelas x xi xii kurikulum 2013 semua mapel, soal penilaian kelas 5 sd kurikulum 2013 tema 1 hingga 5, kumpulan soal kelas 5 sd kurikulum 2013, soal latihan uas pas kelas 1 semester 1 kurikulum 2013, blink soal sma kelas x xi xii kurikulum 2013 semua mapel blink, soal soal penilaian sma kelas 10 k2013, promes pjok sd kelas 1 6 semester 2.